MUSYAWARAH DAERAH IV (MUSDA IV)
DAN
HALAL BI HALAL PD HIMAWAN EKS KARESIDENAN BANYUMAS
DAN MASYARAKAT PAGERALANG KEMRANJEN BANYUMAS
Tahun 2025

MUSDA Musyawarah Daerah merupakan agenda 5 (lima) Tahunan yang  diadakan ketika kepengurusan PD HIMAWAN Eks Karesidenan Banyumas akan berakhir.

PD HIMAWAN Eks. Karesidenan sendiri meliputi 4 Kabuaten diantaranya: Kab. Cilacap, Kab. Banyumas, Kab. Banjarnegara dan Kab. Purbalingga.

Sehubungan luasnya cakupan wilayah, maka ada pembagian zona wilayah lagi, seperti: Kab. Cilacap terbagi menjadi 6 zona wilayah, Kab. Banyumas terbagi menjadi 2 zona wilayah dan Kab. Banjarnegara dan Purbalingga (Pur-Banjar) menjadi 1 zona wilayah.

Musyawarah Daerah IV (MUSDA IV) Pengurus Daerah Himpunan Alumni dan Wai Santri An-Nawawi (PD HIMAWAN) Pondok Pesantren An-Nawawi Berjan Purworejo Jawa Tengah, untuk Tahun Periode Kepengurusan 2025-2030 dilaksanakan pada Hari Sabtu, Tgl. 19 April 2025 Jam 13.00-15.00 WIB, Bertempat di Kediaman Bpk. Kyai Mahmud Amir (alamat: RT.004 RW.008 Desa Pageralang Kec. Kemranjen Kab. Banyumas) JATENG.

Peserta MUSDA IV dihadiri oleh anggota sebanyak kurang lebih 55 orang, yang terdiri dari unsur Alumni dan Wali Santri Pondok Pesantren An-Nawawi Berjan.

Setelah rangkaian acara MUSDA IV selesai, dilanjutkan dengan Acara Pengajian Halal Bi Halal yang diisi Tausiyah oleh Beliau Romo KH. Achmad Chalwani Nawawi Al-Qodiri Ash-shomadani, MH. Pengajian dimulai sekitar Pukul 15.30 WIB dan berakhir sekitar Pukul 16.30an WIB.
Alhamdulillah, rangkaian acara MUSDA IV dan HALAL BI HALAL Pengurus Daerah HIMAWAN Eks. Karesidenan Banyumas, berjalan dengan lancar dan hidmat, walau masih ada sekidit yang masih perlu dibenaih.

Semoga kita semua diakui sebagai Santri Pondok Pesantren An-Nawawi Berjan Purworejo, hingga akhir hayat kita. Dan Semoga juga, kita mendapat lumebere berkah dari Guru kita dan Masyayich Berjan, sehingga ilmu dan amaliah kita bisa bermanfa’at bagi orang banyak dan umat, aamiin.
================
diupload oleh: admin
sumber: panitia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here